Q N A Pppk Guru 2022 Bagian 2


 Part 2

🔻🔻Q N A PPPK Guru 2022 🔻🔻

12. Q : Apa yang dimaksud dengan P2 dan P3?

A: Di juknis hal. 4

P2 : Tenaga Honoret THK II yang terdaftar di BKN

P3 : Honorer sekolah terdaftar di Dapopdik di atas 3 tahun

13. Q : Bagaimana bila belum memiliki akun sscasn bagi P2 ataupun p3 ?

A : Login di sscasn.bkn.go.id dilanjutkan menciptakan Akun  

14. Q : Bagaimana Alur pendftaran bagi P2 dan P3?

A : 

📍 Belum Ada Akun : Daftar Akun SSCASN => Login dengan akun yg telah dibuat => Lengkapi Biodata => Memilih Formasi untuk mengikuti Seleksi Observasi => Resume

📍Sudah Ada Akun 2021 : Login SSCASN => Pemuktahiran Data (Jika diperlukan) => Memilih Formasi untuk mengikuti Seleksi Observasi => Resume

15. Q : Apa yang perlu disiapkan oleh P2 dan P3

A : Tunggu info resmi dan sosialisasi dari KS.

16. Q : Apakah P2 dan P3 nanti  melaksanakan tes ?

A : Tidak ada tes atau soal yang dilakukan.

17. Q : Siapa yang menilai P2 dan P3?

A : Diawali Guru Senior (ASN) yang dipilih oleh Kepala sekolah, dilanjutkan KS, Pengawas dst sesuai juknis

18. Q : Bagaimana bila di sekolah guru senior tdk ada yg ASN ?

A : Maka Ks merangkap menjadi guru senior

19. Q : Bagaimana tata cara evaluasi P2 dan P3?

A : Peserta PPPK akan dinilai Guru senior, KS, Pengawas yang akan menjawab soal2 sesuai dengan sistem aplikasi evaluasi.

📍Kompetensi Guru ada 27 soal bobot 40% (PPT Mekanisme Penilaian hal 21 )

📍Kinerja bobot 60 % berisikan 4 komponen. (Hal. 23)

20. Q : Bisakah P2 dan P3 mendaftar selain induk atau lintas daerah?

A : Bisa jika sekolah induk tidak membuka gugusan. Pada prinsipnya selama masih tersedia gugusan kosong dan tidak terdapat guru yang mengajar pada deretan tersebut, maka kekosongan deretan mampu dilamar oleh pelamar lain tidak dibatasi domisili (pelamar dari luar instansi)

21. Q : Apakah Tes bagi Pelamar Umum sama dengan mekanisme tahun kemudian?

A : Iya sama.. 

📍Kompetensi Teknis (60-100 soal)

📍 Manajerial (30 soal)

📍SosioKultural (20soal)

📍 Wawancara (10 soal)

22. Q : Berapa Passing Grade untuk Pelamar Umum?

A : PG akan ditentukan oleh panitia seleksi Nasional tunggu isu lebih lanjut.

23. Q : Bagaimana mengenali jumlah sisa deretan untuk P2, P3 dan pelamar biasa ?

A : jumlah kuota di surat edaran resmi tempat -  Jumlah PG tiap daerah

24. Q : Dimana kita mampu mengetahui jumlah gugusan daerah?

A : Di web masing2 instansi daerah.

25. Q : Apakah data excell itu benar?

A : Menurut kabar data itu sebelum rakor jadi tdk mampu dibentuk acuan maka tetap menanti kebenaraannya di sscasn.

Comments

Popular posts from this blog

Kepmenpan Rb No 971 Tahun 2022 Perihal Nilai Ambang Batas Pppk Jf Teknis Tahun 2022

Gosip Dari Dinas Pendidikan Kepada Guru Honorer Non Asn Untuk 25 Oktober 2022