Kata Mereka Perihal Asn Guru Pppk


Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim memastikan komitmen Pemerintah untuk menyejahterakan guru.

Mendikbudristek juga menekankan bahwa yang diperlukan ialah perlindungan dari Pemerintah Daerah untuk memberikan proposal gugusan.

“Guru honorer akan menjadi ASN PPPK bila pemerintah daerah (Pemerintah Daerah) mengijinkan anjuran deretan dari wilayahnya," ujar Mas Menteri di dalam dialog dengan para Kepala Sekolah Penggerak di Sekolah Dasar Negeri 28 Pontianak Utara, Senin (24/10/2022).


Oleh sebab itu, Kemendikbudristek terus melakukan pekerjaan sama dengan Pemerintah Daerah dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) biar guru honorer mampu menjadi ASN PPPK, jelas Mendikbudristek.

Selama ini, Kemendikbudristek, kata @nadiemmakarim, terus mendorong perubahan pada aturan seleksi guru ASN PPPK. Hal tersebut merupakan upaya mengakomodasi masukan dari para guru-guru honorer, sehingga dapat menghadirkan seleksi yang makin berkeadilan.


"Sekarang, kita prioritaskan guru-guru honorer di sekolah negeri untuk mampu diangkat di sekolah tempatnya mengabdi selama ini," ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Pelaksana peran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Plt. Dirjen GTK), @nunuksuryani menyertakan bahwa gugusan ASN PPPK bagi Tenaga Kependidikan telah direkomendasikan untuk tahun 2023


Adapun gosip lebih lanjut tentang Guru ASN PPPK silakan datangi laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id/ infocpns.my.id

@kemdikbud.ri

#MerdekaBelajar #GuruASNPPPK #DitjenGTK

Comments

Popular posts from this blog

Kepmenpan Rb No 971 Tahun 2022 Perihal Nilai Ambang Batas Pppk Jf Teknis Tahun 2022

Gosip Dari Dinas Pendidikan Kepada Guru Honorer Non Asn Untuk 25 Oktober 2022